MANADO - (01/02) Kalapas di dampingi Kasubag TU dan Kasubsi Keamanan Lapas Bitung melaksanakan Koordinasi Pelaksa aan Tugas dan Fungsi bersama Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey. Kalapas dan Jajaran lakukan koordinasi di Kantor Gubernur Sulawesi Utara yang terletak di Jl. 17 Agustus No. 69 Kec. Wanea, Kota Manado.
Sebelum menemui Gubernur Sulawesi Utara Kalapas bersama jajaran melakukan Rapid Anti Gen sesuai protokol kesehatan yang berlaku. Hasil dari Rapid Anti Gen yang dilakukan Kalapas dan jajaran menyatakan Negatif Covid-19 yang artinya Kalapas dan Jajaran diperbolehkan bertemu dengan Gubernur Sulawesi Utara.
Setelah dinyatakan Negatif Covid-19, Kalapas dan Jajaran dipersilahakan bertemu dengan Gubernur dan melaksanakan Koordinasi. Kalapas didampingi Kasubag TU dan Kasubsi Keamanan Lapas Bitung berkoordinasi mengenai Pelaksanaan Tugas dan Fungsi (Tusi) di Lapas Kelas IIB Bitung. Hal ini mendapat respon positif dan Bapak Gubernur Sulut, beliau mengatakan siap membantu Lapas Bitung dalam Pelaksanaan Tugas dan Fungsi. Setelah melaksanakan Koordinasi Kalapas beserta Jajaran segera meninggalkan Kantor Gubernur Sulawesi Utara.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar