Senin, 30 November 2020

Penyemprotan Disinfektan di Lapas Kelas IIB Bitung oleh Tim Cepat Tanggap Satgas Covid-19 Puskesmas Danowudu.

Senin (30/11) Tim Cepat Tanggap Satgas Covid-19 Puskesmas Danowudu melakukan penyemprotan disinfektan di Lapas Kelas IIB Bitung sebagai upaya pencegahan penyebaran Virus Covid-19.

     Pandemi Covid-19 masih terus berlanjut penyebarannya di provinsi Sulawesi Utara tanpa terkecuali di Kota Bitung. Menurut data yang beredar pada bulan November ini terjadi peningkatan yang sangat besar untuk kategori pasien yang dinyatakan Positif, baik itu dengan gejala ataupun tanpa gejala (OTG). Hal tersebut membuat Lapas Bitung bersama Puskesmas Danowudu terus bergerak bekerja sama untuk meminimalisir penyebaran Virus Covid-19.


Penyemprotan disinfektan ini dinilai cukup efektif untuk membunuh Virus Covid-19 apalagi setiap hari ada masyarakat yang berkunjung atau pegawai yang keluar masuk kedalam Lapas tetap berpotensi membawa Virus Covid-19.

     Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Bitung Syukron Hamdani menilai hal ini memang harus dilakukan secara rutin setiap bulannya untuk meminimalisir penyebaran Virus Covid-19. " Saya berharap kegiatan ini akan tetap terus berlanjut agar Lapas Bitung tetap dalam keadaan steril. Mengingat kita tidak akan tahu baik masyarakat atau pegawai masuk membawa Virus Covid-19 ke dalam Lapas." Ungkap Syukron Hamdani "Insya allah kita tetap dalam keadaan sehat selalu dengan mengikuti protokol kesehatan yaitu tetap memakai masker, rajin mencuci tangan, dan jaga jarak." Sambungnya.

Selasa, 17 November 2020

Sistem Layanan Informasi dan Komunikasi Online (SILIKON) Mulai Beroperasi Di Lapas Kelas IIB Bitung.

BITUNG - (17/11) Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Bitung mulai senin kemarin sudah mulai mengoperasikan Sistem Layanan Informasi dan Komunikasi Online (SILIKON) sebagai Program unggulan di Lapas Bitung. 

    Seperti yang kita ketahui bahwa dewasa ini Pandemi Virus Covid-19 masih terus berlangsung di Kota Bitung. Hal tersebut membuat layanan besukan secara langsung tidak dapat dilakukan, mengingat hal 

tersebut bertolak belakang protokol kesehatan pencegahan penyebaran Virus Covid-19 untuk menjaga jarak. Maka dari itu Lapas Bitung Mengadakan Sistem Layanan Informasi Komunikasi Online (SILIKON) agar para Warga Binaan tetap dapat berkomunikasi dengan sanak saudaranya.

     Masyarakat dapat menggunakan Aplikasi Google Duo untuk dapat berkomunikasi dengan sanak saudaranya. Adapun Hari dan Jam Operasional SILIKON mulai pada : Senin s/d Jumat Pukul 09.00 WITA s/d 15.00 WITA (Diluar Hari dan Jam Operasional Masyarakat/WBP tidak dapat Mengakses SILIKON). 

Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Pengolahan Sajian Makanan Bersertifikat Higienis Di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara Pada Lapas Kelas IIB Bitung dan Dinas Kesehatan Kota Bitung Disaksikan Langsung Oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan.

BITUNG - (17/11) Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Bitung bersama Dinas Kesehatan Kota Bitung melaksanakan kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Pengolahan Sajian Makanan Bersertifikat Higienis Di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara Pada Lapas Kelas IIB Bitung dan Dinas Kesehatan Kota Bitung.

    Bertempat diruang Sekertariat Tim Pokja Lapas Kelas IIB Bitung kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama disaksikan langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Bambang Haryanto, Bc.IP., S.H., M.H.

     Kepala Divisi Pemasyarakatan juga melakukan Kontrol pada Dapur Warga Binaan Lapas Bitung untuk memastikan Kebersihan dan Kehigienisan tempat, alat, dan bahan makanan. Bukan hanya itu saja, Kepala Divisi Pemasyarakatan juga melakukan kontrol pada program pelatihan meubelair WBP Lapas Bitung yang sudah berlangsung selama 3 pekan ini.

     Didalam sambutannya Kepala Dinas Kesehatan Kota Bitung mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan langkah awal untuk menjalin kerja sama, kedepan nanti akan ada kerja sama lainnya seperti Layanan Kesehatan bagi WBP Lapas Kelas IIB Bitung.

     Sedangkan Kepala Divisi Pemasyarakatan berpendapat bahwa kegiatan ini merupakan wujud dari sistem Pemasyarakatan dimana mendapatkan penyajian makanan yang sehat dan higienis merupakan Hak mereka para Warga Binaan.

Selasa, 10 November 2020

Lapas Bitung Ikuti Upacara Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2020 Secara Virtual.

BITUNG - (10/11)  Lapas Bitung mengikuti Upacara Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2020 Secara Virtual yang di ikuti oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis pada jajaran Kementerian Hukum dan HAM RI.

     Bertempat di aula Lapas Kelas IIB Bitung, upacara di ikuti oleh seluruh pegawai Lapas Bitung. Upacara ini juga merupakan implementasi nilai-nilai kepahlawanan yang tertanam dalam jiwa setiap insan terlebih khusus Pegawai Lapas Bitung. 

     Hal senada diucapkan oleh Dr. Fredy Haris dalam amanatnya." Diharapkan kita dapat lebih menghargai jasa para pahlawan yang telah berjuang dan berkorban untuk memperjuangkan kemerdekaan, dan kita sebagai generasi penerus harus ikut berjuang dalam memerangi Narkoba, Korupsi, Kolusi, dan sebagainya yang dapat merugikan negara kita ini". Ungkap  Dr. Fredy Haris, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Selaku Inspektur upacara.



Kamis, 05 November 2020

Monitoring dan Evaluasi Tim P2L Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara di Lapas Kelas IIB Bitung.

BITUNG - (05/11) Tim P2L Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara melaksanakan Monitoring dan Evaluasi di Lapas Kelas IIB Bitung

     Tim P2L yang dipimpin Kabag P2L sekaligus Plh Kepala Divisi Administrasi Noldy Sahabati, S.H., M.H melakukan Monev pada aplikasih E-Monev yang akan digunakan pada Rakor mendatang.

     Monitoring dan Evaluasi ini merupakan tindak lanjut dari surat perintah Plh. Kepala Kantor Wilayah Nomor : W.27.UM.01.01-4951 tentang surat tugas Monitoring dan Evaluasi pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Bitung.

      Diakhir kegiatan, Bapak Noldy Sahabati, S.H., M.H berpesan kepada Staf Kepegawaian dan Keuangan Lapas Bitung untuk dapat memenuhi seluruh data-data yang akan digunakan saat Rakor nanti, apabila ditemukan masalah segera menghubungi Tim P2L Kanwil Kemenkumham Sulut.

Rabu, 04 November 2020

Pelatihan Berbasis Kompetensi Program Pelatihan Meubelair Kepada WBP Lapas Kelas IIB Bitung.

BITUNG - (04/11) Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Bitung bekerja sama dengan Balai Latihan Kerja (BLK) Kota Bitung melaksanakan Pelatihan Berbasis Kompetensi Program Pelatihan Meubelair Kepada WBP Lapas Kelas IIB Bitung.

    Kegiatan pelatihan ini sudah memasuki hari ke-5 sejak dibuka pada kamis kemarin, dan akan dilaksanakan selama 30 hari kerja. Para warga binaan akan dilatih berbagai macam teknik meubelair rumahan seperti pembuatan meja, kursi, lemari, dan lain-lain.

     "Insya allah dengan adanya pelatihan ini dapat dimanfaatkan oleh WBP yang mengikuti pelatihan agar kedepan nanti mereka akan mandiri dengan menggunakan skill serta pengetahuan yang telah mereka peroleh melalui pelatihan ini". Ungkap Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Bitung Syukron Hamdani.

Pemusnahan Barang Bukti Hasil Penggeledahan Periode Bulan Juni - Oktober 2020

BITUNG - (04/11) Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Bitung melakukan pemusnahan barang bukti hasil penggeledahan yang telah dilaksanakan sejak Juni s/d Oktober 2020.

     Pemusnahan dilakukan agar WBP tidak beranggapan barang yang disita oleh petugas saat penggeledahan digunakan kembali atau dijual. Maka dari itu pemusnahan ini dilakukan didalam Lapas dan disaksikan oleh seluruh pegawai dan WBP.

      Kegiatan pemusnahan dilakukan dengan cara membakar barang bukti didalam tong sampah yang terbuat dari drum. Barang bukti yang dimusnahkan berupa Handphone, Kabel-Kabel, Charger HP, Kaca, Botol Kaca, Kartu Remi, dan Baterai. Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Bitung Syukron Hamdani menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan upaya dakam mewujudkan Lapas Zero Halinar (Handphone, Pungli, dan Narkoba). " Saya Berharap kedepannya Lapas Bitung bisa bebas dari Halinar, Handphone, Pungli, dan Narkoba. Untuk itu kita harus benar-benar serius dalam memberantas segala macam penyimpangan yang terjadi di Lapas Bitung. Tegas Syukron Hamdani setelah memusnahkan barang bukti.