SITI MANTAB

 Sistem Penitipan Makanan dan Titipan Barang.

Jadi untuk warga masyarakat yang akan menitipkan barang kepada sanak keluarga yang ada di Lapas Kelas IIB Bitung dapat langsung datang ke Lapas Bitung dengan membawa tanda pengenal dan barang bawaan. 

Untuk jam operasional penerimaan titipan barang dimulai pada :

Hari : Senin s/d Jumat 

Jam : 09.00 WITA s/d 15.00 WITA (Diluar jam operasional titipan tidak akan diterima)

Adapun beberapa barang yang tidak diperbolehkan masuk Lapas ;

- Handphone/alat elektronik atau Komunikasi lainnya

- Senjata tajam, Senjata Api, dan Benda-benda lainnya yang dapat dibuat sebagai senjata.

- Obat-obatan terlarang/Obat-obat tanpa resep dokter

untuk informasi lebih lanjut dapat melalui akun media sosial kami atau contac person

Tidak ada komentar:

Posting Komentar