BITUNG - (24/08) Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Bitung bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Bitung melakukan Pembimbingan dan Rehabilitasi kepada WBP Tindak Pidana Narkoba yang mengalami kecanduan.
Warga Binaan yang diduga sedang mengalami kecanduan atau biasa disebut sakau segera diberikan Bimbingan dan Rehabilitasi agar dapat melewati masa Sakau tersebut dan tidak akan menggunakan Narkotika lagi
Jean Rondonuwu S.Si selaku Sub Koordinator Seksi Rehabilitasi berpendapat bahwa ini adalah langkah yang tepat untuk membina para WBP Tindak Pidana Narkoba. " ini adalah langkah paling efisien yang diambil Lapas Bitung dalam menanggulangi para Warga Binaan yang mengalami kecanduan ". Ujar Jean Rondonuwu
Hal senada disampaikan oleh Kalapas bahwa proses rehabilitasi ini merupakan salah satu langkah untuk Lapas Bitung yang bebas dari Narkoba. " Insya allah dengan adanya proses rehabilitasi ini dapat menjadikan Lapas Bitung yang bebas dari Peredaran Narkoba ". Jelas Syukron Hamdani.