Senin, 27 September 2021

Lapas Bitung ZERO HANDPHONE Dan NARKOBA.

BITUNG - (27/09) Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Bitung melaksanakan Deklarasi Perang Terhadap Alat Komunikasi Ilegal/Zero Handphone dan Narkoba guna meminimalisir terjadinya gangguan Keamanan dan Ketertiban di dalam Lapas.

     Handphone sendiri merupakan alat komunikasi yang tidak diizinkan didalam Lapas karena dapat memicu gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas/Rutan, seperti yang terjadi di Lapas Kelas I Tanggerang.

       Untuk mencegah hal serupa terjadi di Lapas Bitung, maka dilaksanakan Deklarasi Perang Terhadap Alat Komunikasi Ilegal/Zero Handphone dan Narkoba yang melibatkan seluruh jajaran petugas.

        Didalam amanatnya Kapalas berpesan kepada seluruh jajarannya untuk melaksanakan apa yang telah di Deklarasikan sehingga dapat menciptakan lingkungan kerja yang kondusif tanpa gangguan keamanan dan ketertiban. " mudah-mudahan kedepan Lapas Bitung dijauhkan dari segala bentuk gangguan keamanan dan ketertiban". Ujar Syukron Hamdani.

Senin, 20 September 2021

Petugas Lapas Bitung Padamkan Api Dalam Simulaisi Penanggulangan Kebakaran.

BITUNG - (20/09) Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Bitung Mengikuti Sosialisasi Pencegahan Terjadinya Kebakaran dan Penggunaan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) oleh Pemadam Kebakaran Kota Bitung.

       Sosialisasi ini dilaksanakan berdasarkan instruksi Direktur Jenderal Pemasyarakatan untuk Deteksi Dini Pencegahan Kebakaran di dalam Lapas. Dengan bimbingan langsung dari Satpol PP Bidang Damkar Petugas Lapas Bitung mendapatkan pelatihan dalam memadamkan api dengan menggunakan APAR ataupun Barang yang tersedia.

        "Insya Allah Dengan adanya sosialisasi ini diharapkan dapat meminimalisir resiko terjadinya kebakaran di Lapas Bitung seperti yang terjadi di Lapas Kelas I Tanggerang". Ujar Untung Azhar Zakaria Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KA.KPLP). " Pelatihan ini pun sangat diperlukan oleh Anggota pengamanan sebagai Petugas yang selalu stand by di dalam Blok Hunian". Sambungnya.


Jumat, 10 September 2021

Pemeliharaan Instalasi Listrik Di Lapas Kelas IIB Bitung.

BITUNG - (10/09) PLN Kota Bitung melaksanakan pemeliharaan Instalasi Listrik di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Bitung. Hal ini sebagai bentuk keseriusan Lapas Bitung dalam mencegah terjadinya gangguan kamtib seperti yang terjadi di Lapas Kelas I Tanggerang baru-baru ini.

    Pihak PLN sendiri telah melakukan pengecekan Instalasi Listrik dan akan melakukan Penertiban aliran Listrik Liar yang dapat menyebabkan terjadinya kebakaran.

      Kepala Lapas Kelas IIB Bitung mengapresiasi respon pihak PLN yang sangat cepat melakukan pemeliharaan listrik sesuai hasil koordinasi kemarin " Saya sangat mengapresiasi respon pihak PLN yang dengan cepat merespon permintaan kami untuk pemeliharaan Instalasi Listrik di Lapas Bitung ". Ungkap Syukron Hamdani.

Kamis, 09 September 2021

Deteksi Dini Instalasi Listrik. Lapas Bitung Jalin Koordinasi Bersama PLN Kota Bitung.

BITUNG - (09/09) Bumi Nusantara baru-baru ini digemparkan dengan satu kejadian di Lapas Kelas I Tanggerang, dimana dikabarkan telah terjadi Kebakaran yang mengakibatkan puluhan Warga Binaan meninggal dunia.

     Hal tersebut menjadi satu hal yang harus diperhatikan oleh masing-masing UPT terlebih khusus UPT Pemasyarakatan. Dalam   hal ini Lapas Bitung sudah mengambil langkah untuk mencegah hal tersebut dengan berkoordinasi bersama Instansi terkait seperti Pemadam Kebakaran, PLN, dan Satpol-PP. Pihak PLN sendiri telah bersedia untuk memberikan bantuan berupa Pemeliharaan Instalasi listrik di Lapas Bitung.

       Kepala Lapas Kelas IIB Bitung berharap apa yang terjadi di Lapas Kelas I Tanggerang tidak terjadi di Lapas Bitung " Insya allah kita akan terus melakukan pencegahan terkait Gangguan Keamanan dan Ketertiban dan Insya allah kita tetap dalam lindungan Allah SWT. " Ujar Syukron Hamdani.

Lapas Bitung Laksanakan Penggeledahan Kamar Hunian Guna Pencegahan Gangguan KAMTIB.

BITUNG - (09/09) Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Bitung melaksanakan penggeledahan kamar hunian untuk mencegah gangguan Keamanan dan Ketertiban di dalam Lapas.

     Hal ini merupakan tindak lanjut dari surat edaran tentang Peningkatan Kewaspadaan di lingkungan kerja UPT Pemasyarakatan Nomor : W.27.PK.02.10.01-4103. Kegiatan ini juga merupakan deteksi dini adanya gangguan instalasi listrik yang dapat berpotensi terjadinya kebakaran didalam Lapas seperti yang terjadi baru-baru ini di Lapas Kelas I Tanggerang. 

      Kepala Lapas Kelas IIB Bitung menyampaikan bahwa pihak Lapas Bitung dalam waktu dekat ini akan berkoordinasi dengan PLN setempat untuk melaksanakan pemeliharaan Instalasi Listrik di dalam Lapas " Insya Allah dalam waktu dekat ini saya akan berkoordinasi dengan pihak PLN untuk pemeliharaan instalasi listrik agar tidak terjadi hal yang tidak di inginkan ". Ujar Syukron Hamdani.