BITUNG - (27/09) Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Bitung melaksanakan Deklarasi Perang Terhadap Alat Komunikasi Ilegal/Zero Handphone dan Narkoba guna meminimalisir terjadinya gangguan Keamanan dan Ketertiban di dalam Lapas.
Handphone sendiri merupakan alat komunikasi yang tidak diizinkan didalam Lapas karena dapat memicu gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas/Rutan, seperti yang terjadi di Lapas Kelas I Tanggerang.
Untuk mencegah hal serupa terjadi di Lapas Bitung, maka dilaksanakan Deklarasi Perang Terhadap Alat Komunikasi Ilegal/Zero Handphone dan Narkoba yang melibatkan seluruh jajaran petugas.
Didalam amanatnya Kapalas berpesan kepada seluruh jajarannya untuk melaksanakan apa yang telah di Deklarasikan sehingga dapat menciptakan lingkungan kerja yang kondusif tanpa gangguan keamanan dan ketertiban. " mudah-mudahan kedepan Lapas Bitung dijauhkan dari segala bentuk gangguan keamanan dan ketertiban". Ujar Syukron Hamdani.